Tabungan Tasbih

Apa itu Tabungan Tasbih?

Tabungan TASBIH adalah Tabungan Syariah Biaya Ibadah Haji dan Umroh merupakan salah satu produk tabungan KSPPS BMT PAS yang membantu anggota/nasabah mewujudkan ibadah Haji sebagai rukun islam kelima dan ibadah umroh/haji kecil.

 Dalil Al-qur’an : ” mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” QS Ali Imron ayat 97

 Dalil Al-qur’an : “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-‘umrah, Maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui. QS Al-Baqarah Ayat 158

 Hadist Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun atas lima hal: Dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadan, haji ke Baitullah bagi yang mampu.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

 Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Apa Keuntungan bagi Anggota/ Nasabah?
  1. Memudahkan anggota/Nasabah mewujudkan niat suci untuk berqurban dengan mudah
  2. Setoran bisa sewaktu-waktu dan bisa dilayani jemput bola
  3. Mendapatkan bonus biaya penyembelihan
  4. Saldo tabungan bisa digunakan untuk agunan/jaminan pembiayaan
  5. Tidak ada biaya administrasi bulanan.
  6. Mendapatkan tambahan bagi hasil bulanan yang kompetitif
Apa saja syarat dan ketentuan membuka rekening Tabungan Tasbih?
  1. Mendaftarkan/terdaftar sebagai anggota BMT PAS
  2. Menyerahkan Fotokopi KTP/KK
  3. Menandatangani surat pernyataan tentang hak dan kewajiban Program Tabungan Tasbih
  4. Menyetorkan Pembukaan Rekening dengan Saldo minimal Rp. 100.000-,
  5. Penyetoran selanjutnya bisa dilakukan sewaktu-waktu minimal Rp. 50.000-,
  6. Penyetoran bisa ke kantor BMT PAS dan atau hubungi marketing kami untuk “jemput bola”
  7. Penarikan Saldo Tabungan Tasbih hanya bisa dilakukan paling cepat 5 hari sebelum keberangkatan.

Mulai Menabung di BMT PAS : https://shorturl.at/qsvy4